MODUZ PENCURIAN PECAH KACA MOBIL
Semarang – medijateng.net
Petugas Resmob Polrestabes Semarang berhasil membekuk 4 orang pelaku pencurian dengan modus pecah kaca. Kawanan ini selama menjalankan aksinya dari bulan Desember 2016 hingga Februari 2017 sudah melakukan kejahatan di 48 TKP. Terakhir pelaku ini beraksi pada tanggal 15 Februari di Jalan Kanguru II sekira pukul 12.30.
Keempat pelaku masing masing, Agung (25) , Sunarto (48), Ako (21) dan Sutarji (47) semuanya meeupakan waega kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan. Mereka ditangkap dalam sebuah penggerebakan di kawasan Jalan Erlangga pada hari senin (20/2) saat sedang makan di sebuah warung.
Dari keteeangan Kapolrestabes Semarang Kombes Abiyoso Seno Aji menegaskan bahwa para kawanan ini melakukan secara bersama yabg sebelumbya melakukan pengintaian melalui jendela mobil calon korban, apakah didalamnya ada barang berharga
” modusnya pelaku yang ditugasi sebagai eksekutor menggunakan pecahan keramik ubtuk memecah kaca nobil dengan cara dilemparkan ke kaca. Setelah kaca pecah kemudian pelaku mengambil barang yang ada didalam mobil tersebut,”ungkap Abi
Lanjut Abi, setelah mendapatkan barang curian para kawanan pemecah kaca ini membuka hasil curian di tempat yang sepi, kemudian hasinya dibagi rata.
Sementara itu dalam rilis kasus ini juga dipraktekan bagaimana Agung dalan hutungan detik dpaat memecah kaca dan mengambil barang berharga yang ada dalam mobil itu.
“Saya belajar dari youtube, menggunakan serpihan keramik yang tajam untuk memecah kaca mobil,”Ujar Agung
Empat kawanan spesialis pecah kaca ini salah satunya merupakan Reaidivis kasus pembunuhan di Grobogan. Ke empat pelaku ini langsung dihasiahi timah panas karena berusah kabur saat hendak ditangkap (MJ-303)
Selasa, 21 Februari 2017
Jumat, 10 Februari 2017
Bus Rombongan Aksi 112 Ditilang
GROBOGAN - Ratusan calon peserta aksi 112 terlibat keributan dengan polisi di Grobogan, Jawa Tengah, tadi sore(10/2). Mereka tidak terima saat bus pembawa rombongan hendak dikandangkan karena surat-suratnya tidak lengkap.
Kasat lantas Polres Grobogan AKP Panji Gedhe Prabawa dikerumuni rombongan dari Surabaya dan Bojonegoro yang hendak berangkat menuju Jakarta, bergabung dalam aksi 112 besok pagi. Mereka tidak terima saat polisi bersama Dinas perhubungan hendak mengandangkan tiga bus pembawa rombongan karena tidak membawa surat-surat kelengkapan. Satu bus hanya membawa fotokopi STNK dan surat KIR yang telah habis masa berlakunya. Sedangkan dua bus lainnya tidak membawa stnk, ijin trayek dan surat KIR. “Sesuai dengan aturan, pelanggaran tersebut harus ditindak tegas dengan cara mengkandangkan bus yang melanggar. Karena hendak dikandangkan, para penumpang langsung marah. Mereka tidak terima jika bus dikandangkan/ karena bisa menghambat perjalanan mereka menuju jakarta,” jelas AKP Panji.
Wawan, ketua rombongan dari Surabaya mengatakan jika perjalanannya ke Jakarta terhambat. Wawan mengaku akan mengikuti aksi yang dimulai subuh. “Tadi di Bojonegoro juga dioperasi, namun diperbolehkan jalan. Tujuan kita untuk mendoakan bangsa. Kami berharap agar kami diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke jakarta,” tuturnya.
Emosi calon peserta aksi 112 mereda setelah Kapolres Grobogan AKBP Agusman Gurning datang ke Bundaran Getas, tempat berlangsungnya razia lalu lintas. Setelah melalui perdebatan panjang, Kapolres akhirnya mengijinkan mereka untuk melanjutkan perjalanan menggunakan bus yang sebenarnya harus dikandangkan. Kapolres memberi ijin, setelah sebelumnya menghimbau supaya mereka melakukan aksi dengan tertib dan damai. “Ini merupakan operasi rutin untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Ada 5 bus yang beriringan, setelah dilakukan pemeriksaan ada 3 bus yang surat kelengkapannya tidak lengkap. Para penumpang yang ikut turun ternyata rombongan dari Jawa Timur yang akan ikut aksi di Jakarta. Karena kegiatannya positif, maka bus kita berangkatkan,namun bus tetap kita tilang” jelas Kapolres.
Abu Tholib, salah satu peserta dari Bojonegoro mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Grobogan karena telah diberi ijin untuk melanjutkan perjalanan ke Jakarta. (IYA)
Langganan:
Postingan (Atom)